Breaking News

GPMI Siap Hadiri RDP Komisi IV DPRD Medan, Soroti Dugaan Pelanggaran PBG dan Alih Fungsi Bangunan

  

penanasionalnews.org Medan – Gerakan Pelajar Mahasiswa Indonesia (GPMI) Kota Medan memastikan kehadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Medan pada Senin (6/10/2025). Dalam agenda tersebut, GPMI akan memaparkan sejumlah data dugaan pelanggaran pembangunan rumah toko (ruko) dan perumahan mewah di Kota Medan.

Sekretaris GPMI Kota Medan, Otti Batubara, menjelaskan bahwa undangan resmi RDP diterima pihaknya sejak 1 Oktober 2025 melalui surat bernomor 400.16.6/3865, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen.

“Dalam surat tersebut, selain GPMI, juga diundang rekan-rekan dari HMI Cabang Kota Medan, Pengurus Reboisasi Indonesia, serta sejumlah pemilik bangunan di beberapa lokasi seperti Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia, dan Jalan Sei Deli, Medan Barat,” ujar Otti kepada wartawan, Minggu (5/10/2025).

Otti menegaskan, GPMI hadir dalam forum RDP bukan sekadar untuk berdiskusi, tetapi menuntut adanya langkah nyata dari Komisi IV dalam menertibkan pelanggaran tata ruang dan perizinan bangunan di Kota Medan.

“Banyak kebocoran dari sisi perizinan dan peruntukan bangunan. Ada bangunan yang didirikan tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), bahkan ada yang melanggar kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan roilen jalan,” tegasnya.

GPMI juga menyoroti sejumlah ruko yang berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam dan hotel tanpa izin perubahan peruntukan. Menurutnya, hal ini perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru)Dinas Pariwisata, dan Satpol PP Medan, yang turut diundang dalam rapat tersebut.

“Kita ingin Kota Medan ini tertata rapi dan sesuai aturan. Kalau ada pelanggaran, harus ada penindakan tegas. Bahkan bila perlu, kami mendorong Komisi IV DPRD Medan untuk melaporkan pemilik atau pengelola bangunan bermasalah ke kejaksaan,” tambah Otti.

Selain isu PBG, GPMI juga akan menyampaikan temuan terkait sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD namun tidak memiliki plank proyek.

“Ini menimbulkan dugaan penyimpangan dan harus diklarifikasi. Semua akan kami sampaikan pada RDP besok pukul 14.00 WIB,” tutupnya.

GPMI menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah tegas DPRD Medan dalam mengawasi jalannya pembangunan dan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat lemahnya pengawasan perizinan. (Red.EH)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Pena Nasional News