JAKARTA, penanasionalnews.org – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai lalai dalam menjaga kualitas makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sanksi penghentian operasional sementara diberlakukan setelah ditemukan kasus gangguan kesehatan pada penerima manfaat.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, kepada awak media menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi terhadap standar mutu makanan yang didistribusikan kepada masyarakat. Lama penghentian aktivitas layanan disebut bergantung pada tingkat pelanggaran serta dampak yang ditimbulkan.
Evaluasi dilakukan menyusul laporan adanya penerima manfaat yang mengalami gangguan pencernaan hingga dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan dari layanan SPPG tertentu. Dalam sistem pencatatan BGN, satu kejadian dihitung berdasarkan unit pelayanan, meskipun jumlah masyarakat terdampak dapat mencapai angka yang berbeda.
Berdasarkan data evaluasi sebelumnya, sekitar 50 SPPG tercatat mengalami kejadian serupa dengan total penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan mencapai kurang lebih 1.200 orang. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dalam menjaga keamanan pangan program nasional tersebut.
BGN juga meminta seluruh penyelenggara layanan memperjelas informasi terkait menu makanan, kandungan gizi, serta rincian komponen biaya agar proses distribusi lebih transparan dan mudah diawasi. Langkah ini diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG disebut akan terus diperketat guna memastikan seluruh penerima manfaat memperoleh makanan yang aman, layak konsumsi, dan sesuai standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah.
(Red.EI)
0 Komentar