Breaking News

Harga Telur Anjlok, Peternak Ayam Petelur Kediri Terjepit Biaya Pakan

 

Ilustrasi peternak ayam petelur yang dilema dengan anjloknya harga.(photo by radar kediri)


KEDIRI, Pena Nasional News
 – Keluhan peternak ayam petelur akibat turunnya harga telur semakin terasa di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Kediri. Meski tidak banyak disuarakan secara terbuka, kondisi tersebut membuat sejumlah peternak rakyat mulai kesulitan menjaga keberlangsungan usahanya.

Di sebuah peternakan ayam petelur di Desa Nambaan, Kecamatan Kras, aktivitas tetap berjalan seperti biasa. Setiap pagi para pekerja mengumpulkan telur dari kandang yang kemudian disusun rapi dalam egg tray sebelum dipasarkan.

Sebagian telur dijual langsung oleh pemilik peternakan melalui lapak sederhana di depan rumah, sementara sebagian lainnya menunggu diambil oleh distributor.

Namun, di balik rutinitas tersebut, ada kekhawatiran besar yang dirasakan para peternak. Harga telur yang terus melemah membuat keuntungan semakin tipis, bahkan sebagian hanya mampu bertahan untuk menutup biaya operasional.

Dian Afikasari, peternak ayam petelur asal Desa Nambaan, Kecamatan Kras, mengaku telah menjalankan usaha tersebut bersama keluarganya sejak 2016. Berbagai kondisi sulit sudah pernah dilewati, termasuk saat pandemi Covid-19. Namun, penurunan harga telur kali ini dinilai cukup berat karena terjadi bersamaan dengan kenaikan harga pakan.

Pekan lalu, harga telur dari kandang berada di kisaran Rp19 ribu per kilogram. Angka tersebut sebenarnya sedikit membaik dibanding beberapa hari sebelumnya yang sempat menyentuh Rp17 ribu per kilogram.

"Kondisi harga saat ini, istilahnya kami masih bisa memberi pakan ayam dan membayar pekerja. Tapi tidak ada lebihnya," ujar Dian.

Menurutnya, tekanan terbesar bukan hanya berasal dari harga jual telur yang turun, tetapi juga meningkatnya biaya produksi. Dalam usaha ayam petelur, pakan menjadi komponen pengeluaran terbesar yang terdiri dari jagung, konsentrat, dan katul.

Dian menyebut harga jagung sebagai bahan utama pakan kini berada di atas rata-rata, yakni sekitar Rp6.500 per kilogram. Sementara harga konsentrat juga mengalami kenaikan cukup besar.

"Konsentrat naik sekitar Rp45 ribu. Dari sebelumnya Rp365 ribu menjadi Rp410 ribu," ungkapnya.

Dian menjelaskan, berdasarkan pengalaman selama menjalankan usaha, harga telur memang biasanya mengalami penurunan ketika memasuki periode sepi permintaan, seperti saat tidak banyak acara hajatan maupun ketika musim libur sekolah. Namun, penurunan kali ini dinilai berbeda karena terjadi cukup dalam.

Ia menduga salah satu penyebabnya adalah meningkatnya populasi ayam petelur yang membuat pasokan telur di pasar semakin melimpah.

Menurutnya, adanya berbagai program yang diperkirakan mampu meningkatkan penyerapan telur, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), justru membuat sebagian pelaku usaha besar meningkatkan kapasitas produksi. Kondisi tersebut kemudian berimbas pada bertambahnya pasokan telur di pasar.

Selain peternakan skala besar, tren beternak ayam rumahan juga ikut menambah jumlah populasi ayam petelur.

"Sekarang banyak orang mulai beternak sendiri. Kebanyakan skala rumahan, bahkan ada yang hanya 10 ekor," katanya.

Dian mengatakan, paket usaha ayam petelur kini mudah ditemukan di media sosial. Paket tersebut biasanya sudah mencakup kandang, atap, pakan, hingga bibit ayam sehingga masyarakat lebih mudah memulai usaha meski dengan lahan terbatas.

Akibatnya, jumlah peternak dan populasi ayam meningkat dalam waktu yang relatif bersamaan. Kondisi itu membuat pasokan telur bertambah dan berpotensi menyebabkan harga di tingkat peternak semakin tertekan.

"Perkiraan saya, akhir-akhir ini banyak telur keluar bersamaan. Akhirnya pasokan berlebih dan harga turun," jelasnya.

Kondisi tersebut mengingatkan Dian pada masa pandemi Covid-19 ketika harga telur di tingkat peternak sempat jatuh hingga Rp14 ribu per kilogram. Ia berharap penurunan saat ini tidak berlangsung lama karena dapat mengganggu keberlanjutan usaha peternak kecil.

Menurutnya, harga telur sekitar Rp20 ribu per kilogram merupakan batas minimal agar peternak masih mampu bertahan.

"Kalau di bawah itu kami akan kesulitan mengembalikan modal. Akibatnya tidak bisa melakukan peremajaan ayam. Saat ayam sudah afkir, kami tidak punya modal untuk menambah populasi baru," keluhnya.

Dian berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret, terutama dengan membantu menjaga kestabilan harga bahan baku pakan. Menurutnya, menekan jumlah populasi ayam akan sulit dilakukan sehingga solusi yang lebih realistis adalah mengendalikan biaya produksi.

"Mungkin harga konsentrat dan jagung bisa distabilkan. Karena saat ini peternak juga sulit mencari jagung dengan harga yang terjangkau," ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Dwi Rinsawati, peternak ayam petelur asal Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Ia mengatakan harga telur yang diterimanya masih berada di kisaran Rp18 ribu per kilogram hingga Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, penurunan harga mulai terasa sejak akhir Mei. Ia juga menduga meningkatnya jumlah peternakan baru menjadi salah satu faktor yang membuat persaingan semakin berat.

"Selain harga telur turun, harga pakan juga naik. Kemungkinan karena sekarang banyak perusahaan besar yang juga memiliki peternakan sendiri," katanya.

Rinsa menilai kondisi tersebut membuat peternak kecil semakin sulit bersaing. Bahkan pengalaman menjalankan usaha selama belasan tahun tidak selalu menjadi jaminan untuk bisa bertahan.

Ia mengingat kembali kondisi industri peternakan beberapa tahun lalu, ketika perusahaan pakan dan obat-obatan tidak diperbolehkan sekaligus menjalankan usaha peternakan karena dikhawatirkan menimbulkan persaingan tidak sehat.

Menurutnya, jika rantai usaha dari produksi pakan hingga peternakan dikuasai oleh kelompok besar, peternak rakyat akan semakin sulit mendapatkan ruang dalam persaingan pasar.

Meski demikian, para peternak berharap kondisi tersebut segera membaik. Harapan itu muncul seiring rencana Kementerian Pertanian menetapkan harga telur ayam ras sebesar Rp24 ribu per kilogram di tingkat peternak yang akan berlaku mulai 15 Juli 2026.

"Mudah-mudahan benar-benar berjalan. Karena harga yang ditetapkan belum tentu otomatis berlaku jika kondisi pasar tidak mendukung," tandas Rinsa.(red/lis)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Pena Nasional News